Bekasi, skalainfo.net | Kabupaten Bekasi terbilang pemecah rekor, pasalnya cuma satu masa periode jabatan dari tahun 2017- 2022 pucuk pimpinan Kabupaten Bekasi berganti sampai 4 kali ganti Bupati.

Diawali dari terpilihnya Hj. Neneng Hasanah Yasin pada Pilkada 2017- 2022 berpasangan dengan H. Eka Supria Atmaja, SH. Lalu Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri karena tersangkut kasus Meikarta pada tahun 2018 kemudian digantikan wakilnya H. Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi.

H. Eka Supria Atmaja, SH dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2017- 2022, dan pada masa perjalanannya pemilihan wakil Bupati Bekasi H. Ahmad Marjuki, SE berlarut- larut sampai dengan wafatnya H. Eka Supria Atmaja pada 11 juli 2021 tak kunjung memiliki wakil Bupati.

Akhirnya kekosongan pucuk pimpinan Kabupaten Bekasi diisi oleh Dr. H. Dani Ramdan, MT (Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat) dipilih oleh Kemendagri melalui usulan Pemprov Jawa Barat.

Kemudian pada hari Rabu kemarin, Tanggal 27 Oktober 2021 H. Ahmad Marjuki, SE, MM dilantik Gubernur Jawa Barat H. Ridwan Kamil sebagai wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017- 2022, yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi sebelum nantinya dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2017- 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah mengatakan, “Pada saat pelantikan wakil Bupati Rabu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar DPRD segera melantik Ahmad Marjuki sebagai Bupati definitif, ini agar pelayanan di Kabupaten Bekasi bisa dapat berjalan optimal,” Katanya. Selasa(02/11/2021).

BN. Holik Qodratulah pun menambahkan, “Dirinya berharap agar semua dapat saling mendukung dan saling membantu demi terciptanya Kabupaten Bekasi lebih maju dan sejahtera,” ujarnya. (Meong/Red)

By admin

-+=