Bekasi, skalainfo.net | Pemerintah Bekasi menunjuk sembilan Pejabat Daerah Eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) tersebut diserahkan oleh Pj.Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan di Ruang Rapat Bupati Komplek Pemkab Bekasi.

Lebih lanjut ia berharap dengan sistem tersebut Kepala Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing- masing, karna Pemkab Bekasi akan menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, “Dengan diangkatnya Pejabat Eselon III untuk mengisi Kepala- kepala Dinas di Kabupaten Bekasi sesuai porsinya dan SDM nya, ini dapat mengoptimalkan kinerja Pemkab Bekasi untuk menuju Bekasi Maju,” katanya. Selasa(26/10/2021).

Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang diberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut :
1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.
2. Syafri Donny Sirait, AP, SH, M.Si, sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian
3. H.Sumarno S.Sos, M.Si, sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan.
4. Drs. H. Sukri, M.Pd, sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan.
5. Dr. H. Alamsyah M.Kes, sebagai Plt. Kepala Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
6. H. Nur Chaidir, S.T, M.M, sebagai Plt. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
7. Juniardiana Rosatijawan, ST, M.M, sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
8. Eman Sulaeman, SE, M.M, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
9. Drs. H. Beni Saputra, sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Pengangkatan 9 Pejabat Eselon III ini dalam rangka pencapaian Program Pemkab Bekasi dalam Program Berani dan untuk menuju Kemajuan Pemerintahan tersebut. (meong/red)

By admin

-+=