Mubar, skalainfo.net |Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Belajar Berkualitas (PAUD) Tahun 2021.
Kegiatan itu dibuka oleh Kabid PAUD dan SDM Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat Ashar Kaendo, Senin (25/10/2021).
Bimtek Pengelolaan Lingkungan Belajar Berkualitas PAUD dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 25 sampai 26 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 20 orang dengan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Kemendikbud Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Panitia, Ampera Daneo mengungkapkan gerakan pendidikan anak usia dini yang berkualitas menjadi fokus utama guna mendukung lahirnya generasi bangsa yang berkualitas.
“Pendidikan dan pengasuhan anak usia dini yang berkualitas menjadi investasi penting bagi bangsa. Lingkungan belajar yang berkualitas merupakan salah satu elemen penting dalam kerangka PAUD,” ujarnya
Secara umum, kualitas lingkungan belajar dapat dibagi menjadi dua yakni kualitas struktural (terkait dengan ketersediaan sarana prasarana dan pengaturan lingkungan belajar) serta kualitas proses pembelajaran,”
terangnya.
Ia menambahkan faktor kunci penunjang hadirnya lingkungan belajar berkualitas adalah kualitas lingkungan, alat pembelajaran, interaksi guru dan anak, pembelajaran berbasis pada anak, keterlibatan keluarga dan masyarakat, kondisi lingkungan yang inklusif serta kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kabid PAUD dan SDM, Ashar Kaendo mengatakan jika masa anak belajar di tingkat PAUD merupakan masa dimana anak-anak bermain dan masa menumbuhkan karakter anak serta pengenalan terhadap lingkungan.
“PAUD merupakan masa bermain dan menumbuhkan karakter bagi anak, tempat belajar berkualitas serta sarana prasarana yang tersedia dapat mendukung proses belajar yang dilakukan di tingkatan PAUD, selain itu, dukungan interaksi antara guru dengan anak, orang tua serta lingkungan sekitar yang nyaman.
“Ini dapat memberi dampak strategis Kemendikbudristek dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi dalam membangun kemitraan, sehingga kebijaksanaan dan pelaksanaan program dapat mendukung stimulasi tumbuh kembang anak di tingkat PAUD dapat berjalan linear, integral dan kolaboratif,” terangnya.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal mewajibkan pelaksanaan PAUD satu tahun sebelum anak memasuki pendidikan formal sekolah dasar.
Olehnya itu, Ashar Kaendo berharap dari 20 orang peserta yang mengikuti Bimtek, diharapkan bisa meneruskan kepada guru-guru PAUD di masing-masing kecamatan. “Dari 20 peserta ini diharapkan dapat meneruskan ke kecamatan masing-masing,” ucapnya. (Hasmid/red)
