Bekasi, skalainfo.net | Petugas gabungan Kabupaten Bekasi yaitu gabungan antara Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial mengadakan Razia prostitusi dengan menyusuri Hotel- hotel, dan mendapatkan sebanyak 30 pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dede Rosika mengatakan, “kami beserta petugas kepolisian, TNI, dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar Razia gabungan Prostitusi dengan menyusuri ke setiap Hotel di Kabupaten Bekasi, dan kami menjaring 30 pasangan kedapatan sedang berbuat mesum,” katanya. Rabu(13/10/2021).
“Ada sebanyak 30 pasangan yang kami amankan, mereka semua bukanlah pasangan suami istri, dan mereka telah melanggar kesusilaan di Hotel,” katanya.
Operasi Razia Prostitusi Gabungan ini dilakukan pada siang hari, karena banyaknya laporan yang masuk, dan banyaknya laporan wanita menjual diri melalui media sosial untuk melakukan prostitusi disejumlah Hotel pada siang hari. (meong/red)
