Mubar, skalainfo.net |Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) melakukan demonstrasi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Rabu (6/10/2021).
Demonstran menyasar bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dinilai tidak sesuai aturan dalam melakukan lelang proyek. Mereka menuding, ada oknum pegawai yang “bermain” dalam memenangkan tender sejumlah proyek.
Tudingan itu, berangkat dari dua perusahaan ditahun anggaran 2020 menang tender secara fiktif dan tidak pernah ikut pembuktian kualifikasi di kantor ULP Mubar.
Korlap aksi, Ikmal mengatakan Perusahaan itu diantaranya, CV Adhid Jomphy, milik Pokja atas nama Ns.Jabur notabene pegawai LPSE. Perusahaan itu, memenangkan tender sebanyak 8 paket dengan anggaran sebesar Rp 4.557.900.000 dan melampaui sisa kemampuan paket.
Selanjutnya, kata ikmal, CV Ghaniyu Qootahu Mandiri milik Pokja atas nama Faqqih. Perusahaan ini menang tender sebanyak 9 paket, dengan total anggaran Rp7.987. 300.000. Itu juga dinilai melampaui sisa kemampuan paket dalam tahun anggaran 2020.
Seharusnya kata Ikmal, SKP = KP-P. Kemampuan paket dalam satu tahun anggaran 2020. Dan ditahun anggaran 2021, CV Adhid Jompi telah menang tender sebanyak tiga paket. Diantaranya, pembangunan pasar kasimpa jaya, dengan anggaran Rp3,4 m pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat,” ujar Ikmal Rabu (6/10/2021).
AMLM juga menuding, belanja jasa internet kantor dan unit kerja pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sebesar Rp 600.000.000 dinilai bermasalah. Pasalnya, server tidak pernah aktif.
“Hanya Pokja CS yang dapat mengakses server dan inprosedural dalam pengadaan tender. Mereka memonopoli kegiatan tender. Kantor lebih banyak tertutup. Dalam kantor pula tidak terdapat server LPSE. Server sulit pula diakses,” lanjut Ikmal.
Sebagai aksi protes tersebut, AMLM membakar ban bekas di depan kantor LPSE. Meski begitu, pegawai kantor LPSE tidak ada seorangpun yang menemui para demontran.(Hasmid/red )
