Bekasi, skalainfo.net | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 1 Juta untuk para pekerja dari pemerintah pusat tepat sasaran.

Sampai saat ini pencairan BSU sudah terealisasikan sebanyak 38 ribu dari target 76 ribu pekerja penerima bantuan subsidi tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, “Kami sosialisasikan kepada buruh yang ada di Kabupaten Bekasi, dan kami memastikan program BSU ini harus benar- benar tepat sasaran,” katanya. Sabtu-(2/10/2021).

“Bahkan Disnaker juga telah terjun kelapangan untuk memastikan pencairan bantuan tersebut, salah satunya menyerahkan bantuan tersebut secara seremoni melalui bank yang telah diberikan mandat mentransfer bantuan subsidi upah tersebut kepada pekerja yang gajinya Rp.3,5 juta perbulan,” ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan program dana BSU dari pemerintah para pekerja yang gaji Rp 3,5 juta itu harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya telah terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan. (meong/red)

By admin

-+=