Simalungun, skalainfo.net |Gedung Juang 45 adalah bukti dan saksi sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Nilai historisnya dapat dikatakan tak terukur hanya dengan sejumlah rupiah atau apapun.
Alangkah mirisnya beberapa minggu lalu ternyata gedung bersejarah ini telah diporak-porandakan oleh tangan-tangan manusia tak bermoral bahkan mencuri semua peralatan kantor seperti Meja Tamu, kursi-kursi dan meja biro yg selama ini dipakai untuk kerja.
Tragisnya Pihak Kodim 0207 Simalungun yang selama ini diketahui sebagai Penanggung Jawab Asset milik Pemkab Simalungun ini seolah tidak tau menahu dan tidak peduli sama sekali, begitu juga Pemkab Simalungun sebagai Pemilik yang tercantum dalam sertifikat tanahnya.
“Kiranya baik Pemkab Simalungun maupun Pemko Pematangsiantar segera turun tangan menyelidiki dan memperbaiki asset bersejarah ini. karena nilai pengorbanan para pahlawan dan pejuang kemerdekaan ini sangat berharga bagi generasi penerus Bangsa,( MJ/red)
