Bekasi, skalainfo.net | Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan melayangkan surat ke Kementerian PUPR untuk membantu menyediakan anggaran bagi penanganan 26 titik rawan tanggul disungai Citarum.

Kesepakatan bersama hasil rapat Pemkab Bekasi dengan BBWS tentang akan melayangkan surat ke Kementerian PUPR, karena sebab anggaran Pemkab Bekasi untuk penanganan darurat sungai Citarum sudah habis.

Dari hasil rapat tersebut diketahui ada 55 titik tanggul sungai citarum dalam kategori kritis, sedang dan ringan. dari mitigasi struktural, kesemua titik tanggul tersebut diperlukan penguatan agar tidak terjadi masalah terutama dimusim penghujan.

Pj. Sekertaris Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan : “penanganan 26 titik tanggul Citarum yang rawan itu harus segera cepat ditangani, karena sebentar lagi bulan November yang diprediksi memasuki musim penghujan,” katanya. Jumat(24/09/2021).

“Kami berharap agar Kementerian PUPR segera merespon permohonan kami, karena 26 titik rawan tanggul Citarum ini harus secepatnya ditangani sebelum musim penghujan,” ujarnya. (meong/red)

By admin

-+=