Bekasi, skalainfo.net | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi meluncurkan Inovasi digital dengan menyiapkan tiga layanan berbasis online, yakni Uji KIR online, Angkutan umum berbasis online, dan Informasi lalu lintas melalui media elektronik.

Tiga layanan online itu diluncurkan bersamaan dengan acara peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2021 dikantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Industri No.5 Cikarang Utara.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan : “seluruh pemanfaatan teknologi digital dibidang transportasi akan terus di tingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Selasa(21/09/2021).

“Seperti dalam uji kendaraan maupun pelayanan angkutan umum dari informasi lalu lintas, ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga nanti kedepan semua masyarakat bisa dilayani seluruhnya tanpa harus datang ke kantor Dishub dan tanpa harus membayar cash,” ujar Herman.

Pada Uji KIR online yang diterapkan Dishub Kabupaten Bekasi, semua pemilik kendaraan yang melakukan Uji KIR tidak perlu lagi membayar langsung kepada petugas, tapi cukup melalui pembayaran secara online. (meong/red)

By admin

-+=