Bekasi, skalainfo.net | Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium limbah yang mengalir ke kali Cilemahabang. Jika hasilnya telah keluar Pemkab Bekasi akan mengambil sikap terhadap perusahaan yang telah mengotori air kali Cilemahabang.

“Kami sedang mengecek hasil lab dan kami menunggu hasil uji lab setelah dua minggu,” ujar Pj Bupati H. Dani Ramdan. Sabtu(19/09/2021).

Menurutnya Pemkab Bekasi tidak bisa sembarangan memutuskan atau memberikan sanksi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran limbah ke sungai. sesuai dengan aturan ada mekanismenya yang harus ditempuh sebelum menjatuhkan sanksi terhadap para pengusaha nakal itu.

“Ya sanksi harus melalui mekanisme hukum, diatur di undang- undang harus melalui mekanisme persidangan, tidak bisa saya langsung memutuskan untuk menyegel pabriknya,” katanya.

Dani mengungkapkan pihaknya telah meneliti kandungan limbah yang dibuang perusahaan ke Sungai Cikadu sebelum masuk ke aliran kali Cilemahabang, dan nanti hasilnya kita tunggu bersama dari hasil uji laboratorium. (meong/red)

By admin

-+=