Rantauprapat, Skalainfo.net |Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu menganggarkan Rp3,5 miliar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 40 desa dari 7 kecamatan. Dalam waktu dekat PMD akan membahas Perda Pilkades bersama DPRD tentang tahapan dan regulasi karena saat ini masa pandemi.
Demikian diungkapkan Plt Kadis PMD Labuhanbatu, Hobol Rangkuti, kepada awak media akhir pekan ini di ruang kerjanya. Namun demikian, Hobol Rangkuti menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan tahapan Pilkades kepada 40 desa tersebut.
“Rencananya Selasa (31/08/2021) esok kita akan adakan rapat pematangan Pilkades bersama berbagai instansi pemerintah daerah. Karena, awal September sudah bulan masuk tahapan Pilkades,” terang Hobol Rangkuti.
Dijelaskan Hobol, Rancangan Perda Pilkades didalamnya termasuk mengatur tempat pemungutan suara (TPS) dimasa pendemi dan kemungkinan PPKM. “Kalau sebelumnya kan tiap desa yang melaksanakan Pilkades hanya ada satu TPS. Nah, kali ini berbeda, satu TPS maksimal jumlah pemilihnya 500 orang, jadi per desa harus mengikuti jumlah penduduk per TPS,” jelasnya.
Selama masa tahapan, sambung Hobol Rangkuti, peminat calon kades harus mengikuti serangkaian aturan yang telah ditetapkan Pemkab Labuhanbatu. “Ya termasuk penjaringan, seleksi hingga mereka ditetapkan sebagai calon kontestan Pilkades. Dan, tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Berikut 40 Desa yang akan menggelar Pilkades di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Kecamatan Bilah Barat, yakni Desa Sibargot, Desa Tanjung Medan Desa Janji, Desa Tebing Linggahara, dan Desa Tebing Linggahara Baru.
Untuk Kecamatan Bilah Hulu, yakni Desa Tanjung Siram, Pematang Seleng, Gunung Selamat, Pondok Batu. Kemudian Desa Perkebunan, N3, N4, N5, N6, N8, S2, S3, daan S4.
Kecamatan Pangkatan, diantaranya, Desa Kampung Padang, Tanjung Harapan, Sennah dan Perkebunan Sennah. Kemudian untuk Kecamatan Bilah Hilir yakni, Desa Perkebunan Negeri Lama, Desa Kampung Bilah, Negeri Lama Seberang, Tanjung Haloban, Sidomulyo, Sei Terolat, dan Desa Sei Kasih.
Untuk Kecamatan Panai Hulu, Desa Tanjung Datang Elang, Sei Sentosa, Cinta Makmur, dan Desa Meranti Paham. Selanjutnya untuk Kecamatan Panai Tengah, ada Desa Sei Pelancang, Sei Nahodaris, Bagan Bilah, dan Desa Telaga Suka. Berlanjut ke Kecamatan Panai Hilir, Desa Sei Sakat, Sei Baru, dan Desa Wonosari.(B.Munthe/red).
