Wakatobi-Sultra, Skalainfo.net| Ketua Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (GEBRAK KEPTON) Yayan Serah menduga Polres Wakatobi lindungi tersangka kasus tambang ilegal di Kabupaten Wakatobi. Rabu, (11/8/2021).

Hal tersebut terungkapnya, berdasarkan tidak ditangkap atau tidak ditahanya manager PT. Buton Karya Kontruksi yang telah di tetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus DPO.

Dimana lanjut Yayan, sejak penyitaan alat berat berjenis Eksavator milik PT. Buton Karya Kontruksi dan penetapan tersangka sampai pada praperadilan yang di menangkan oleh Polres Wakatobi belum ada perkembangan terkait tindak lanjut dari tindak pidana yang dilakukan oleh menager PT. Buton Karya Kontruksi yang kini berstatus DPO.

“Sejauh ini kami tetap konsisten mengawal masalah tersebut yang penuh dengan teka-teki. Kapolres Wakatobi sibuk menghimbau Pelaku usaha Tambang agar menghentikan sementara waktu aktivitas pertambangan, sembari menunggu proses perizinan selesai. Tetapi disisilain tersangka yang berstatus DPO di biarkan mondar-mandir dan berkeliaran dengan bebas, ada apa dengan Kapolres Wakatobi,” ujarnya.

Yayan serah juga menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu beberapa kali kami melakukan diskusi secara kelembagaan di Polres Wakatobi, Kasat Reskrim mengatakan dengan tegas bahwa apabila ia tidak menuntaskan masalah tersebut maka jabatannya jadi taruhan.

Karna hal tersebut, maka apa yang dikeluarkan oleh lisan harus sesuai dengan tindakan apalagi ini menyangkut lembaga penegak hukum tangkap dan tahan tersangka apabila masih ada hukum di negara ini,” tegasnya.

“Jika terus menerus seperti ini kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim patut dipertanyakan, jangan contohi ladusing yang tidak bisa menuntaskan masalah yang berkaitan dengan tupoksinya, karena jika seperti itu maka akan berdampak pada integritas Polres Wakatobi,” Tutupnya. (Red/Syamsul Efendi).

By Admin

-+=