JAKARTA, skalainfo.net | Dalam rangka memperkuat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level4, Kampung Tangguh Jaya yang ada di wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara memperketat penerapan aturan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di lima pulau pemukiman. Minggu (25/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 terus digalakkan dengan berbagai cara agar kasus aktif Covid-19 menurun dan tidak bertambah.

“Iya, kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang kita lakukan bertujuan meniadakan kasus aktif sehingga kita bisa kembali lagi ke zona hijau,” kata Asep Romli.

Asep menambahkan, pihaknya terus melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melakukan himbauan protokol kesehatan, membagikan masker dan mengadakan operasi yustisi gabungan.

Selain itu juga melakukan testing swab antigen kepada warga yang baru tiba di pulau, melakukan tracing swab antigen door to door, melakukan treatment dengan memberikan semangat dan sembako serta vitamin kepada warga yang sedang isolasi mandiri dan kegiatan lainnya.

“Selain kegiatan himbauan protokol kesehatan, pembagian masker dan Ops Yustisi gabungan kita juga lakukan kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment),” tambahnya.

Terdata, jumlah kasus aktif Covid-19 di Wilayah Kepulauan Seribu Utara saat ini berjumlah 26 yang tersebar di lima pulau pemukiman.

“Kegiatan pengetatan aturan Protokol kesehatan, Himbauan dan Pembagian masker, Ops Yustisi dan 3T ini terus akan kita lakukan sampai semua wilayah di Kepulauan Seribu Utara kembali hijau,” pungkasnya.

(Yosi/red)

By admin

-+=