Bekasi, skalainfo.net | Gubernur Provinsi Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil melantik Dr. H. Dani Ramdan. MT secara Virtual Zoom Meeting pada pukul 14.30 Wib, Kamis 22/07/2021.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor: 131.32.1374 tahun 2021, tanggal 21-juli-2021, tentang pengangkatan Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Dr. H. Dani Ramdan. MT pada sisa masa jabatan 2017-2022. Hal iniĀ  diungkapkan Kassubag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ramdani saat dihubungi awak media lewat telepon seluler.

Sebelumnya Dr. H. Dani Ramdan. MT menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, namun atas usulan Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil ke Kementerian Dalam Negri dengan surat usulan Pengangkatan Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Nomor: 687/KU.12.01/pem.otda yang mengusulkan tiga nama kandidat calon Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, yaitu:
1.Nama: Dr.H.Dani Ramdan.MT
Jabatan: Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat
2.Nama: Ir.A.Koswara.MP
Jabatan: Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
3. Nama: Dr. Drs. H. Raden Iip Hidayat M.PD, Jabatan: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat
Nama Dr. H. Dani Ramdan.MT inilah yang terpilih menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bekasi oleh Kementrian Dalam Negri,” jelas Kassubag Komunikasi Kabupaten Bekasi Ramdan.(meong/red)

By admin

-+=