Labuhanbatu, Skalainfo.net | Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun ajaran 2021/2022 dengan sistem zona dengan metode pendaftaran secara on line dipertanyakan

Pasalnya, salah seorang wali murid yang mengaku bernama Faber Waldemar Togatorop (46) warga Bakaran Batu,Rantau Selatan kecewa atas tidak terbukanya pihak sekolah ,Rabu (7/7/2021), “Saya kecewa, kenapa anak saya tidak diterima di SMA Negeri I di Kecamatan Rantau Utara. Padahal jarak rumah saya dengan sekolah hanya sekitar 956 meter” ujarnya.

Ditambahkannya, informasinya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) mengunakan sistem zona, kenapa ada siswa yang jarak kediamannya sekitar 1200 meter diterima, sedangkan jarak kediamannya dengan SMA Negeri I sekitar 956 meter, kog bisa?, tanya Faber

Anehnya, kemanakannya bisa lulus di SMA I itu, padahal saat melakukan pendaftaran anak dan kemanakan Faber mendapat melalui leptop yang sama dan domisilinya masih berada di satu kelurahan

“Pada waktu, saya pertanyakan, pihak sekolah, tidak bisa menjawab, malah meminta saya untuk mempertanyakannya ke Propinsi, setahu saya, sekolahlah yang memberi laporan keprovinsi,” jelas Faber

Disisi lain, Faber menyebutkan, sebaiknya penerimaan siswa baru di SMA I itu terbuka transparan. “Setidaknya bisa dijelaskan ke pada saya sebagai orang tua siswa yang berdomisili di kelurahan Bakaranbatu. Kenapa anak saya tidak lolos masuk SMA I, sehingga tidak menimbulkan imej miring “ujarnya

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri I Rantau Selatan,  Yahya saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan kalau informasi tersebut belum diterimanya.

“Kalau masih dizona yang sama tidak mungkinlah tidak masuk, besoklah ya, saya cek. Udahlah, besok ya, nggak mau aku berandai-andai” jawab Kasek SMAN I Kecamatan Rantau Selatan,(Andi Damanik/red)

By admin

-+=