Pasaman-Barat, Skalainfo.net| Pencuri bak dalam film laga aksi menggunakan sarung penutup wajah seperti ninja beraksi di Jorong Mandiangin Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Pasaman Barat – Sumatera Barat, berujung dijeruji besi, 28/5/2021.

Korbannya seorang emak-mak, sebelum pelaku berhasil tertangkap Polisi drama pencurian tersebut sempat direkam anak korban sehingga menjadi viral, terlihat pelaku pencurian menggunakan topeng kain sarung eksen bak gaya seperti Ninja.
Kapolsek Kinali AKP Defrizal mengatakan, peristiwa pencurian yang korbannya adalah emak – mak (Ibuk-ibuk), kejadiannya terjadi pada Jumat, 28 Mei 2021 sakitar pukul 21.30 Wib, bertempat di rumah korban di Mandiangin, Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan Kecamatan Kinali, Pasaman Barat.
Pelaku tindak pidana pencurian, berawal pada waktu korban sedang memberi makan anaknya, kemudian datang pelaku (terlapor) dengan wajah tertutup dengan kain sarung serta membawa sebilah pisau, lalu memaksa dan meminta korban menyerahkan barang berharga milik korban barupa emas, dua gelang dan satu cincin emas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah).
Ia menceritakan, saat pelaku beraksi kejadian tersebut sempat direkam oleh anak korban terlihat aksi koboi pelaku dengan berani melakukan aksinya menggunakan penutup wajah memakai kain sarung dan tampak membawa senjata tajam sebilah pisau.
Korban dan anak korban saat usai Kejadian histeris dan meminta pertolongan warga setempat. Akhirnya berkat bantuan masyarakat dan personel Reskrim dibantu Babinsa pelaku pencurian dapat di amankan, sebut Kapolsek AKP Defrizal.
“Tidak berselang lama usai kejadian peristiwa terjadi, Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 02.30 Wib, bertempat di Katiagan, Jorong Katiagan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, di lakukan penangkapan tersangka, identitasnya sudah diketahui bernama Geris,” kata Defrizal.
Berdasarakan Laporan Polisi : LP/B/ 25 /V/2021/SPKT/POLSEK-KINALI. Dan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : Sp kap/19/V/2021/Reskrim.
Pelaku di duga telah melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap saudari Susan, setelah mendapat laporan dari masyarakat Mandiangin bahwasanya telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan dan tersangka telah tertangkap tangan oleh masyarakat mandiangin, kemudian menanggapi laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kinali langsung meluncur ke (TKP) dan langsung mengamankan Tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah gelang emas di amankan di Polsek Kinali guna untuk proses hukum lebih lanjut.
saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di Mapolsek Kinali guna tindak lebih lanjut, tersangka diduga melanggar Undang-undang Pasal. 365 Ayat (1) ke 1e KUHP, pungkas Kapolsek Kinali, AKP Defrizal. (Red/Buyung).
