Pematangsiantar, Skalainfo.net | Gedung Juang 45 Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun adalah satu lokasi terletak di Jl. Merdeka no. 3 Pematangsiantar yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari Kantor Walikota Pematangsiantar sebagai Pusat menjalankan roda Pemerintahan sa’at ini kondisinya sangat memperihatinkan.

Pengurus Harian DHC 45 Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun bahkan terkesan tidak perduli dan bahkan tidak pernah melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti tetangga sebelahnya LVRI Pematangsiantar yang Kantornya sering terbuka dan melaksanakan kegiatan dan terlihat bersih dan terawat.

Masalah ini sebetulnya telah pernah Skalainfo konfirmasikan kepada Dewan Harian Cabang 45 Provinsi Sumatera Utara semasa diketuai oleh Nurdin Lubis SH, Mantan Pejabat Tinggi Kantor Gubernur Sumatera Utara yang sekarang telah memimpin sebagai Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara namun sama sekali malah lebih mempercayai laporan fiktif Pengurus DHC 45 Pematangsiantar.

Betapa ironisnya kondisi Gedung Juang 45 tersebut padahal Jalan Merdeka adalah jalan protokol yang begitu dekatnya dengan Pusat Pemerintahan Kota Pematangsiantar serta tanah lapang Haji Adam malik yang sering dipakai sebagai tempat upacara Nasional.
Kepengurusan DHD 45 Provinsi Sumatera yang baru periode 2019-2024 telah terpilih menggantikan pengurus lama dan telah dikukuhkan Gubernur Sumut Edi Ramayadi 5 Oktober 2020 lalu dengan Ketua Mayjend. TNI purn. M. Hasyim dan Sekretaris Umum DR. Eddy Sofyan, MAP.

Kiranya Kepengurusan lama DHC 45 Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang juga telah berakhir sekarang dapat dibubarkan serta membentuk kepengurusan baru agar nasib Gedung Juang tersebut jangan terbengkalai bagai tanah tak bertuan.(Why/red)
