Tangerang, Skalainfo.net| Bila kemacetan lalu lintas terjadi secara terus menerus dan tidak dapat diatasi, akan menciptakan kelumpuhan lalu lintas kendaraan bermotor secara total, yang berarti akan terjadi keadaan stagnan atau stagnasi secara menyeluruh.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tengah mengkaji meredakan kemacetan yang semakin parah di Kota Tangerang. Dishub bakal mengurangi penggunaan lampu lalu lintas di Jalan Raya Kota Tangerang terutama jalan perbatasan Tangerang-Jakarta yang menjadi biang kemacetan.
Banyak langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kota besar seperti Kota Tangerang dan kota-kota besar lainya. Langkah kecil bisa kita mulai dari diri sendiri, disini sebagai pengendara motor.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi mengatakan, nantinya sebagai pengganti penggunaan lampu lalu lintas, pihaknya akan perbanyak mekanisme putar arah.
“Sedang dalam pengkajian terkait dengan pengurangan pemasangan traffic light. Melalui looping (putar arah), jadi tidak lagi melalui persimpangan,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, minggu lalu.
Walau masih dalam tahap pengkajian, Wahyudi berharap, ke depannya dapat mengurangi angka kemacetan. Menurutnya, seperti yang terjadi di Jalan Daan Mogot yang membentang dari Jakarta Barat hingga Tangerang, di mana lampu lalu lintas dianggap tidak efektif mengurai kemacetan.
“Sejauh ini ada 32 traffic light di Kota Tangerang dengan jumlah persimpangan sebanyak 52 persimpangan dan itu menurut kami tidak efektif mengurangi kemacetan, karena dari pengamatan kami, penggunaan traffic light khususnya dijalur padat malah menambah kemacetan,” jelas Wahyudi.
“Kalau di persimpangan ada traffic light, pasti ada antrean. Dampaknya, macet panjang. Tapi, kalau looping (putar arah) walaupun ada antrean, kendaraan terus bergerak,” tambahnya.
Wahyudi menuturkan, uji coba penerapan mekanisme putar arah sudah dilakukan di beberapa titik seperti, kawasan Simpang Tujuh, Neglasari, Cipondoh, Thamrin dan belakang Tangcity serta Cikokol Kota Tangerang.
“Masih terus kita uji coba, belum terlihat secara signifikan pengurangan kemacetan di jalan dengan mekanisme itu. Tapi, kami targetkan sekitar tiga atau empat tahun mendatang sudah diterapkan diseluruh persimpangan Kota Tangerang,” katanya.
Kemacetan masih menjadi masalah di kota besar, terutama di Kota Tangerang. Dan salah satu penyebab utama kemacetan adalah banyak nya pelanggaran lalu lintas.
Dari sisi pelanggaran, Dia juga menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa kamera pengintai atau CCTV dengan pengeras suara yang terpasang dibeberapa lampu lalu lintas. Lanjutnya, untuk meminimalisir jumlah pelanggaran di lampu lalu lintas seperti melebihi batas berhenti sampai penggunaan helm kepada pengguna kendaraan roda dua.
“Terkait masalah ACTR (Area Control Traffic System), hampir setiap simpang kita sudah pasang CCTV termasuk dengan speaker dalam rangka mengingatkan kepada para pelanggar lalu lintas agar tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Terdapat 34 persimpangan di Kota Tangerang, 50% diantaranya sudah dipasang kamera pengintai dan delapan titik sudah dilengkapi dengan pengeras suara.
Pelaku pelanggarnya pun dari berbagai kalangan mulai dari tukang ojek sampai pejabat, mulai dari yang muda sampai yang tua dan masih banyak lagi. (Red/Romli). (Adv)
( ADV / Edward. An ).
