Labuhanbatu, Skalainfo.net |Untuk mengantisipasi penyebaran narkotika di Labuhanbatu, Polres bersama Kodim 0209/LB menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)
Acara sosialisasi pemberantasan itu digelar di Posko TMMD Ke 110 TA 2021 Kodim 0209/LB di Dusun Pematang Baru Desa Pematang Kecamatan NA IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dihadiri Danki Satgas TMMD, Babinsa dan Tokoh Pemuda maupun tokoh masyarakat, Sabtu (13/3/2021).
“Narkoba adalah masalah Bangsa sehingga pemberantasannya bukan tugas Polisi, TNI dan BNN saja tetapi semua unsur masyarakat harus ikut berperan aktif” ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu yang diwakili KBO IPTU Chairul Azhar Siregar diacara itu.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba juga menyebutkan agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila salah seorang anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, supaya dapat seger direhabilitasi
“Silahkan menghubungi no call centre Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di no +62 853-7036-7121, bila ada anggota keluarga kita yang menjadi pecandu narkoba” ujar Kapolres Labuhanbatu.(Andi Damanik/red)
