Mubar, skalainfo.net | Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Muna Barat, Achmad Lamani resmi delantik menjadi Bupati Muna Barat (Mubar), untuk sisa masa jabatan Tahun 2017-2022 bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Senin,8 Maret 2021.
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-447 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Mubar.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati terlantik atas jabatan baru yang diemban.”Saya atas nama Gubernur Sultra mewakili seluruh jajaran pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati Muna Barat, Achmad Lamani,” ucapnya.
Achmad Lamani diangkat menjadi Bupati Mubar sebab di daerah pemekaran baru (DOB) tersebut mengalami kekosongan dengan masa jabatan periode 2017 sampai 2022 mendatang.
Ali Mazi mengatakan, Muna Barat merupakan daerah yang memiliki banyak potensi, baik dari sektor pertanian, sektor kelauatan dan sektor pariwisata.
Dia berharap, agar bupati definitif bisa memanfaatkan segala sumber daya alam yang ada untuk membangun Muna Barat. “Semoga dengan terlantiknya sebagai Bupati Muna Barat bisa mengalami kemajuan sebagai pucuk pimpinan yang terlahir dan untuk rakyat sendiri,” ujarnya. (Hasmid/red)
