Pagedangan, skalainfo.net |Operasi Yustisi 2021 kembali digelar di Wilkum Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan dalam rangka “Pagedangan Bermasker”, guna menekan tingkat penyebaran pandemi Covid -19.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Pagedangan Ipda Hambali S.H, bersama Koramil 04/Legok, dan Satpol PP Kecamatan. Pagedangan, operasi yustisi dilaksanakan di depan BPA Bumi Puspitek Asri Ds.Pagedangan Kecamatan.Pagedangan Kabupaten.Tangerang, Kamis (04/03/2021).
Dikatakan Hambali disela operasi yustisi, bahwa dalam mencegah tingkat penyebaran virus corona, kita laksanakan gerakan Pagedangan Masker yang bertujuan memberikan memberi kepada masyarakat disiplin protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan tersebut, tim gabungan selain menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan, juga membagikan masker kepada pelanggar prokes,” jelas Hambali.
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha, saat dikonfirmasi media menjelaskan operasi yustisi ini, dalam rangka Pagedangan Bermasker.
“Jajaran Polsek Pagedangan terus diintensifkan pelaksanan operasi yustisi dengan tujuan untuk memutus mata rantai Penyebaran covid 19, “kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek Pagedangan, Operasi Yustisi dilaksanakan mengingat naiknya angka penyebaran virus Covid 19 di Wilkum Polsek Pagedangan.
“Mari bersama- sama mematuhi aturan protokol kesehatan, salah satunya selalu menggunakan masker disaat beraktivitas diluar rumah. Jangan disepelekan maskermu, karena ini salah satu cara menghambat penyebaran virus corona secara tidak langsung, “tandas Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha.(Novi/red)
