Rantauprapat, Skalainfo.net |Setelah dua kali menjalani operasi pemisahan, kini bayi kembar siam yang di beri nama Adam dan Aris sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan untuk pulang.
Anak dari pasangan Supono (32) dan Nur Rahmawati (26) segera dibawa pulang ke kampungnya Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Hasil rapat , disampaikan langsung Plh. Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, saat memimpin rapat persiapan penjemputan di ruang rapat Sekdakab Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat , Senin (1/3/2021)
Plh. Bupati, mengatakan , ini juga salah satu yang merupakan tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakatnya, sesuai surat undangan Gubernur Sumatera Utara kita harus jemput bayi tersebut, maka dari itu persiapan yang matang harus kita lakukan agar nantinya tidak terjadi sesuatu hal diluar kemampuan kita.”Ujar plh.Bupati.
Dia memerintahkan instansi terkait untuk melakukan persiapan yang full extra, baik tenaga medis maupun kendaraan untuk menjemput bayi itu dan orangtuanya dari Medan.
Kepala dinas kesehatan kabupaten labuhanbatu.Kepada awak media Mengatakan, semua kita jalankan Sesuai kesepakatan, dan hasil rapat tadi .pemerintah kabupaten Labuhanbatu dengan tim yang terbentuk dari dinas Kesehatan, RSUD Rantauprapat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan BPJS siap melakukan penjemputan pada tanggal 3 Maret 2021. Dan memberi perawatan buat bayi kembar siam tersebut usai operasi di Medan.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, Mpd, Kadis Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM, MM, Plt. Kadiskominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Direktur utama RSUD Rantauprapat dr.Syafril M.Harahap, Kabag Protokoler Prandi A.Nasution, Camat Bilah hilir Bangun Siregar, Kabid Yankes H.Indra Agusman, Kabid Kesmas Friska Simanjuntak, M.kes, Kepala puskesmas Tanjung Haloban Suprapto, S.KM, dan Perwakilan Kemensos.(B.Munthe/red).
