Tangerang, skalainfo.net | Upaya dalam penekanan pengendalian penularanĀ  virus Covid-19, Polsek Pagedangan melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di wilayah Hukum Polsek Pagedangan. Kamis (25/02/2021) pukul 09:00

Adapun kegiatan operasi yustisi di laksanakan di jalan baru Vanya Park Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang, di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pagedangan Iptu Wagimin ,SH bersama Koramil Legok 03 Serma Kasim dan anggota 2 personil Satpol PP

Kegiatan penerapan pembatasan masyarakat bertujuan untukĀ  membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19

Dengan ini Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Sastria terus menerus melakukan kegiatan pembagian masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap mematuhi peraturan pemerintah yaitu protokol kesehatan

Adapun kegiatan ini di lakukan berdasarkan atas naiknya angka penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pagedangan

Yah tak bosan – bosan saya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker , selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer , dan selalu berdoa agar semua nya terhindar dari virus Covid 19 .” Pungkas Kapolsek Pagedangan,(Novi/red),

By admin

-+=