Labuhanbatu, Skalainfo.net |Desa perkebunan N-3 Aek Nabara diduga menggunakan APBDes Tahun Anggaran 2020 tidak tepat sasaran, karena anggaran yang berasal dari APBN yang itu digunakan untuk membangun penerangan jalan di areal kebun PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Aek Nabara Selatan (Kanas)
Padahal, Peraturan Kementerian Pedesaan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas PP nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta Permendes Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 dan juga PP No.43 Tahun 2014 Pasal 19 ayat 2, tentang kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.
Sedangkan, pembuatan lampu jalan itu dilaksanakan Desa perkebunan N-3 Aek Nabara Selatan kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu diseputar jalan kebun PTPN III Aek Nabara Selatan di afdeling satu yang seharusnya hal itu merupakan tangung jawab dari pemilik areal perkebunan.
Dewi, Kaur pembangunan Desa perkebunan N-3 Aek Nabara membenarkan adanya proyek pembangunan penerangan jalan di Desa yang seluruh arealnya berada didalam Wilayah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Aek Nabara Selatan, Senin (22/2/2021) sekira pukul 11:45 wib dikantor Desa.
“Desa N-3 di Tahun anggaran (TA) 2020 membangun lampu penerangan jalan. Proyek itu, anggarannya berasal dari anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2020 Desa N-3 Aek Nabara,”ujarnya.
Sayangnya, Dewi tidak menjelaskan berapa anggaran proyek penerangan lampu jalan yang dianggarkan dan berapa tiang berikut jumlah lampu jalan berikut jenis lampu penerangan jalan tersebut
“Maaf pak, soal berapa anggarannya dan berapa jumlah penerangan lampu jalan yang dipasang saya tidak tahu. Kalau Bapak lewat jalan masuk ke Desa ini, tiang dan lampu jalan, bisa menghitungnya,” papar Dewi
Terpisah, Sekertaris Kepala dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Pohan merasa terkejut dengan adanya penggunaan APBDes perkebunan N-3 untuk penerangan jalan di areal kebun PTPN III, Senin (22/2/2021),”Apa iya ini, di bangun 2020?,” tanyanya kembali begitu melihat foto yang dikirimkan wartawan via pesan WhattsApp.
Sedangkan Sutrisno, Kepala Desa perkebunan N-3 Aek Nabara tidak ditemui dikantornya, Senin (22/2/2021) dan saat dihubungi lewat panggilan telepon keadaan aktif tidak menjawab,(Andi Damanik/red),
