Tangerang, skalainfo.net | Pada hari Kamis sekitar Pukul 09.30 WIB s/d 10.30 WIB telah di laksanakan Operasi Yustisi 2021 Di Wilayah Hukum Polsek Pagedangan di Pimpin oleh Ipda R Tamba Kanit Lantas Pagedangan. (11/02/21),

Adapun lokasi kegiatan berlangsung di Pertigaan Vanya Park Ds.Cicalengka Kecamatan.Pagedangan Kabupaten.Tangerang Banten.
Adapun untuk kuat personil yaitu : Polsek Pagedangan 5 Personil, Pimpinan Ipda R Tamba Kanit Lantas Polsek Pagedangan, KORAMIL 03/Lgk 2 Personil Pimpinan Sertu Darmawan, Satpol PP Kecamatan. Pagedangan 3 Personil Pimpinan Saudara Jajang,

Kapolsek Pagedangan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah menghimbau agar warga masyarakat mentaati Protokol Kesehatan yang Sudah di anjurkan Oleh Pemerintah yaitu Selalu Menggunakan Masker apabila Keluar Rumah, Selalu Menjaga jarak apabila berinteraksi dengan orang lain, selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir saat datang maupun pulang dari Suatu tempat dan Senantiasa Menjauhi kerumunan,”jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Pagedangan menyampaikan, Operasi Yustisi bertujuan Untuk Memutus Mata rantai Penyebaran Covid 19, Operasi Yustisi berlandaskan Atas naiknya Angka Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilkum Polsek Pagedangan.
“Dilakukan Penindakan oleh Satpol PP berupa Tindakan sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Setelah itu di berikan Masker untuk di gunakan ,”pungkasnya,(Novi/red),
