Tangerang, Skalainfo.net| Belum lama ini beberapa pekerja diperlakukan tidak kooperatif, pasalnya, awal masuk kerja setengah delapan pagi dan pulang jam enam sore. Para pekerja pun merasa lebih baik bila kerjanya itu diberikan waktu senggang sedikit walaupun tidak persis seperti jam kerja yang sudah ditetapkan oleh Kemenaker RI. Namun itu hanya berlaku satu hari saja dan ke-esokan harinya acara kerja kembali seperti semula yang tidak dapat dipastikan jam pulangnya, sedangkan utuk overtimenya pun sungguh tidak punya kejelasan. Karawaci, Selasa, 19/1/2021.

“Sungguh banyak yang dikeluhkan oleh para pekerja dimana saat ini UMK/UMP Kota Tangerang sudah berkisar antara Rp. 4,2 juta dan pekerja yang di PT. KSI (Keumkwang Semyu Indonesia) ini gaji perbulan yang diterima pekerja berkisaran Rp. 3 sampai 3,5 juta, masih jauh dibawah UMK/UMP Kota Tangerang, ucap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya”.

KSI saat ini yang masih dalam pantauan Disnaker Kota Tangerang berupaya menutup-nutupi kekurangan yang selama ini sudah diterapkan kepada karyawannya, dan untuk kesejahteraan pekerjanya tidak pernah diindahkan. Kurangnya perhatian kepada pekerja akibat buruknya system yang dimiliki oleh perusahaan PT. KSI tersebut. Karyawan hanya diperas tenaganya untuk kesenangan sipemilik perusahaan serta pekerja hanya dipaksa untuk terus menyalakan mesin bekerja sampai larut malam dengan gaji sangat minim, tanpa mempedulikan waktu istirahat buat para pekerja.

Beberapa hari lalu ketika awak media skalainfo.net mengkonfirmasi tentang pekerja tersebut kepada Aat, yang mengaku sebagai tim legal atau kuasa hukum PT. KSI mengatakan, bahwa saat ini perusahaan sedang memberlakukan proses kerja seperti yang di terapkan oleh Kemenaker RI, imbuhnya.

“Ketika ditanya awak media tentang jam kerja, Aat juga menyebutkan semua akan disesuaikan seperti acuan Kemenaker,” katanya.

Kembali lagi awak media menanyakan nama aslinya pak Aat siapa dan dimana kantor hukumnya..? lagi…lagi Aat tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media skalainfo.net, entah kenapa seorang legal hukum kok malu bila ditanya nama aslinya, biasanya seorang lowyer itu suka memberikan kartu namanya, kalau legal hukum PT. KSI ini tidak seperti itu rupanya. Apakah beliau itu seorang advokat atau bukan kami belum dapat menyimpulkan, hanya saat awak media mengkonfirmasi tentang pabrik PT. KSI tersebut dia mengaku sebagai kuasa hukumnya.

Masih dikatakannya, saat ini pekerja di pabrik PT. SKI sudah membuat aturan jam kerja standar Kemenaker dan BPJS juga sudah didaftarkan, tambah Aat. Selain itu juga kesejahteraan karyawan akan dibuat sama rata semua dapat kesejahteraan dari perusahaan pabrik PT. KSI ucap Aat, saat ditanya awak media via seluler beberapa hari lalu.

Ditempat terpisah sesuai yang para pekerja rasakan bahwa dipabrik tersebut seperti ada pengetatan aturan yang dikeluarkan oleh pihak PT. KSI, seperti meneror para pekerja dengan hal-hal yang bukan layaknya, seperti ucapan atau tekanan lain yang diberikan kepada para pekerja.

Saat ini handphone selular milik pekerja dikumpulkan didepan dan dilarang dibawa masuk kedalam, serta mempertanyakan kepada setiap pekerja siapa-siapa yang membocorkan rahasia perusahaan kepada orang luar dan lain-lain, tekanan itu membuat para pekerja seperti dikekang sehingga tidak merasakan kenyamanan saat bekerja, ucap salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya dan patut kami rahasiakan.

Masih lanjut disebutkan oleh beberapa narasumber bahwa jam kerja kemabli seperti semula, tidak menentu terkadang pulang sampai jam 21.00 tetapi overtime hanya diberikan satu jam saja dengan hitungan per-jam Rp. 16.000,- dan itu diharuskan ikut bagi para pekerja, ucap beberapa karyawan PT. KSI yang enggan disebutkan namanya.

Dari beberapa narasumber tersebut kami masih menyimpulkan bahwa PT. KSI memakai system arogansi kepada para pekerja, himbauan kami kepada pihak-pihak instansi terkait yang ada di Disnaker Kota Tangerang, Sub. Kabid Ketenagakerjaan, kiranya perlu adanya perhatian khusus terhadap para pekerja buruh pabrik PT. KSI yang notabenenya adalah warga pribumi, bagaimana pun di Indonesia ini kemerdekaan para pekerja tetap menjadi perhatian pemerintah dan untuk mengisi arti kemerdekaan sebenarnya yang direbut dari tangan para penjajah untuk kemakmuran Bangsa Indonesia. (Red/MHY).

Bersambung***

By Admin

-+=