Labuhanbatu, Skalainfo.net | Nama Man Batak kembali menjadi perbincangan di Labuhanbatu, setelah dikabarkan dirinya berhasil melarikan diri dari polisi setelah sesudah diringkus team gabungan dari Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Labuhanbatu yang menangkapnya dari sebuah hotel di Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut),
Entah ilmu dan jurus apa yang dimiliki Man Batak sang legenda Bandar Narkoba Rantauprapat itu, sehingga dirinya berhasil melarikan diri setelah dikabarkan sempat diringkus Polisi dari Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menjawab konfirmasi Skalainfo.net melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa Man Batak berhasil melarikan diri karena kelalaian petugas, Sabtu (16/1/2021),” Terimakasih team sedang melakukan pengejaran, semoga lekas tertangkap” jawabnya singkat tanpa menjelaskan kronologis dan dimana lokasi melarikan diri.
Sebelumnya, di kabarkan dan viral di media sosial, team dari Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu dari salah satu hotel di Kota Pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus FP alias Man Batak bersama wanita berinisial LA (36) seorang ASN yang berdinas di kantor BPBD kabupaten Labuhanbatu berikut supirnya KAS (37) dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (09/01/2021) dan hasil ungkap perkara narkoba itupun di relies di Poldasu pada Rabu, (13/1/2021) oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan,
Dalam keterangannya, AKBP MP Nainggolan tidak ada menyebutkan nama FP alias Man Batak, disitu di sebutkan 3 tersangka yang ditangkap, yakni LA (36), seorang ASN perempuan, KAS (37) warga Labuhanbatu dan PR (43) penduduk Riau.(Damanik/red),
