Baubau-Sultra, Skalainfo.net| Mengingat transportasi dan lalu lintas merupakan kebutuhan dasar serta urat nadi kehidupan masyarakat, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Babau melalui dinas Perhubungan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pembentukan forum tersebut guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks pada LLAJ di Kota Baubau.

Pembentukan Forum LLAJ merupakan amanat Undang-undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang LLAJ baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun ditingkat Kabupaten/Kota. Selain itu, Undang-undang Nomor : 22 Tahun 2009 ini telah diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 37 Tahun 2011 tentang Forum LLAJ.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. melalui sambutannya saat membuka dengan resmi Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Baubau Tahun 2020 di Aula Hotel Zenith Senin, (30/11/2020).

Menurut H. AS Tamrin, transportasi sejatinya merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Selain itu, LLAJ yang merupakan turunan penyelenggaraan transportasi sudah semestinya diberikan perhatian.

Untuk itu H. AS Tamrin berharap, dengan perhatian tersebut LLAJ dapat berdaya guna dan turut memberi peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kesejahteraan masyarakat adalah merupakan prioritas utama dan merupakan cita-cita luhur dari pembangunan Kota Baubau.

“Sistem transportasi dapat menjadi cerminan kemajuan suatu kota jika terkelola secara modern dan mampu mengintegrasikan setiap aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya. Sebaliknya, transportasi juga dapat menjadi cerminan buruk atas permasalahan sosial ekonomi yang dialami oleh masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini Kota Baubau dalam perkembangan yang dinamis baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu, sistem transportasi yang modern, integratif dan menjamin keselamatan sangat dibutuhkan. Selain itu, Penyelenggaraan LLAJ juga bersifat lintas sektor sehingga dalam pelaksanaannya harus terkoordinasi oleh para pembina pemangku kebijakan.

“Harapan saya, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Baubau ini, mampu menjembatani kebijakan serta tugas pokok dan fungsi antar stakeholder. Untuk bersama-sama membenahi penyelenggaraan lalu lintas di Kota Baubau. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa menciptakan wadah untuk bersinergi dan saling berkolaborasi,” harapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Baubau ini mengungkapkan, dalam penyelenggaraan LLAJ sangat penting untuk merangkul para pengusaha, akademisi, dan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk membentuk sinergitas dan kolaborasi yang optimal. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang profesional, berkompetensi, memiliki pemahaman serta pengetahuan yang luas harus diutamakan.

“Maka perencanaan serta implementasi penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke depannya diharapkan dapat semakin baik. Adapun tujuan akhir dari semua upaya ini adalah agar kita mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan yang berkeselamatan,” imbuhnya.

  1. AS Tamrin juga menjelaskan, permasalahan yang dimaksud antara lain : Kondisi fisik jalan dan persimpangan yang perlu dibenahi, fasilitas perlengkapan jalan yang perlu dilengkapi, kemacetan lalu lintas, munculnya titik-titik parkir ilegal, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran dimensi standar kendaraan angkutan barang atau ODOL, kecelakaan lalu lintas, hingga penanganan dampak pembangunan terhadap lalu lintas.

“Kita perlu memastikan bahwa Kota Baubau sebagai kota jasa dapat menjadi tujuan prioritas bagi para pengusaha dan investor, sekaligus menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi warganya. Melalui kebijakan yang tepat, maka semua sektor kehidupan masyarakat dapat disentuh. Aspek kehidupan sosial ekonomi dapat ditingkatkan agar kesejahteraan semakin merata,” pungkasnya. (Red/Husna).

Autentikasi : Kepala Dinas Kominfo Baubau.

By admin

-+=