Wakatobi, Skalainfo.net| Massa yang tergabung dalam barisan orator masyarakat kepulauan Buton (BOM KEPTON) menyerbu kantor DPRD Kabupaten Wakatobi, (26/11/2020).

Ketua BOM Kepton, Roziq Arifin meminta kepada seluruh jejeran anggota DPRD Kabupaten Wakatobi agar melakukan penolakan secara kelembagaan terkait rencana Pemerintah Daerah Wakatobi yang ingin melakukan peminjaman uang senilai Rp. 200 miliar yang rencananya melalui pihak BPD Sulawesi Tenggara.

Berapapun pinjamannya kami anggap hal tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor : 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah, apalagi di lakukan di masa akhir periode sang penentu kebijakan di Wakatobi, ucap Roziq Arifin.

Kami akan laporkan di KPK RI, jika Pemerintah Daerah yang merencanakan hal itu berani mencairkan anggaran tersebut bersama beberapa pihak anggota DPRD Wakatobi yang menyetujui itu perencanaan, ungkap Roziq Arifin.

Apalagi dalam perencanaa anggaran tersebut hanya untuk di jadikan pembangunan infrastruktur seperti salah satu perencanaanya adalah pembangunan kantor Bupati yang rencana anggarannya senilai Rp. 62 miliar.

Yang jika bila di kaji lebih dalam tidak berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Wakatobi di era Covid 19 ini, dan merupakan pinjaman mati yang hanya akan merugikan masyarakat, untuk apa mau bangun kantor kalau kantor Bupati sekarang masih bagus, Pemda Wakatobi ini ada ada saja. Tutup Roziq Arifin. (Red/Husna).

By admin

-+=