Tangsel, Skalainfo.net| Benda pusaka peninggalan TB. Muhammad Atieb masih dalam keturunan dari jaman kerajaan Banten. Kegiatan seperti ini sudah rutin setiap tahunnya dilaksanakan untuk menjaga dan juga melestarikan benda sejarah yang dimiliki oleh para leluhur terdahulu, saat ini benda pusaka tersebut tersimpan rapi oleh anak cucu keturunan TB. Muhammad Atieb di Cilenggang, Jum’at, 30/10/2020.

Ada beberapa jenis pusaka yang tergabung dalam pemandian pada siang hari ini 13 Maulid 1442 H, dirumah TB. Komarudin yang masih memiliki darah keturunan TB. Muhammad Atieb. Salah satunya adalah Tombak berukuran panjang kurang lebih 170cm, keris berwarna kuningan logam, pedang atau golok dan pisau belati yang sudah berumur ratusan tahun masih terlihat seperti sesungguhnya masih tersimpan rapi.

Koamrudin menyebutkan, bahwa bermacam gaman pusaka ini dari prajurit perang, punggawa dan panglimanya, ada juga yang datang kesini untuk menitipkan gaman pusaka tentunya yang masih memiliki trah keturunan TB. Muhammad Atieb atau dari kerajaan Banten, tutur Komarudin.

Masih dikatakannya, semua benda pusaka ini disimpan dirumah orang tua kami, beliau yang merawat serta menjaga dan mengetahui bilamana ada orang yang menyebutkan dirinya masih keturunan TB. M. Atieb, misalnya kakeknya siapa? Riwayatnya itu sampai kepada trah keatas Bin dan Binti nya dapat menyambung sampai kepada trah keturunan TB. Muhammad Atieb, tambahnya.

“Benda yang sangat sakral dan memang yang bisa untuk menyimpan atau memegang benda itu adalah orang tua kami, harus darah keturunan TB. Muhammad Atieb yaitu tali pusar TB. M. Atieb, hingga saat ini masih ada kami simpan dirumah orang tua kami ini,” ucapnya.

Mengenai benda pusaka ini dahulunya tidak seperti ini dapat diperlihatkan, ketika itu disembunyikan peta komplit dikhawatirkan ada oknum mengambil dipergunakan hal-hal yang tidak inginkan. Saat ini adanya peninggalan benda pusaka dari nenek moyang kami sebagai tempat untuk mengenal saudara-saudara kami dalam satu trah TB. M. Atieb dari berbagai penjuru dalam paguyuban dan saling bersilahturahmi, tutupnya.

Ditempat yang sama TB. Sos Rendra mengatakan, pencucian benda pusaka ini dilakukan setiap setahun sekali pada bulan Maulid Hijriah pada tanggal 13 Maulid 1442H, dibarengi dengan Haul TB. M. Atieb dan Maulid Nabi Muhammad SAW dan ini dilaksanakan rutin sudah ratusan tahunan lalu. Dahulu pencucian ini dilakukan sembunyi-sembunyi sebab pada jaman pemerintahan Belanda sering diambil dan diserang oleh belanda, kemudian pada jaman kemerdekaan kita juga sembunyi-sembunyi sebab prokontra keluarga kita disebut musrik dan sebagainya.

Setelah timbul Undang-undang Nomor : 5 tahun 1992, tentang pelestarian cagar dan budaya nah barulah kita terbuka untuk umum, apalagi sekarang ditambah Undang-undang Nomor : 11 tahun 2010 artinya kita didukung oleh pemerintah dalam pelestarian situs cagar budaya, ucap Sos Rendra.

Sos Rendra menambahkan seharusnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan itu peka tentang Undang-undang Nomor : 11 Tahun 2010 disebutkan Pasal. 1 benda yang bergerak dan/atau tidak bergerak berusia diatas 50 tahun menjadi cagar budaya harus dilestarikan, katanya.

Pencucian benda pusaka sejarah Indonesia ini kami lakukan tetap memakai protokoler kesehatan, sudah disediakan untuk cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, dalam hal ini seyogyanya adalah perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, nah untuk saat ini satupun tidak ada yang datang. Dalam memprakarsai ini semua kalau bukan saya lalu siapa lagi untuk melestarikan cagar budaya peninggalan sejarah yang dimiliki masyarakat Indonesia, katanya.

Dan saya mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahwa dimakam Keramat Tajub sudah ada pegawai enam orang yang selalu membersihkan makam dan yang digaji oleh Pemda Kota Tangerang Selatan, pungkasnya.

(Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa “negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” sehingga kebudayaan Indonesia perlu dihayati oleh seluruh warga negara. Oleh karena itu, kebudayaan Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus dilestarikan guna memperkukuh jati diri bangsa, mempertinggi harkat dan martabat bangsa, serta memperkuat ikatan rasa kesatuan dan persatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa pada masa depan). (Red/A).

By admin

-+=