Labuhanbatu, Skalainfo.net | wouw…terungkap bahwa sampai dengan tanggal 15 September 2020 ada 310 kasus Covid-19 dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 8 orang serta meninggal dunia 1 orang.

Hal itu dikatakan Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunte di upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3, dan eselon 4, pada Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya dilapangan BKD jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (17/9/2020).

Di Indonesia terdapat 221.523 kasus Covid-19, yang tersebar di 34 provinsi dan 480 Kabupaten/kota, dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 158.405 orang dan jumlah meninggal dunia mencapai 8.841 jiwa.

Sedangkan di Labuhanbatu, sampai tanggal 15 September 2020 tercatat  310 kasus Covid-19 jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang, meninggal dunia sebanyak 2 orang dan dalam masa perawatan 12 orang.

Disisi lain, Bupati Labuhanbatu juga menyebutkan, pemerintah kabupaten telah mengambil langkah-langkah kebijakan diantaranya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu No 133 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19 di kabupaten Labuhanbatu.

Surat keputusan Bupati No: 144 itu tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Labuhanbatu dan Surat keputusan Bupati No :145 tahun 2020 tentang peningkatan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 di Labuhanbatu.

Menurut Bupati, pemerintah pusat telah membuat peraturan yang mendorong pemerintah Daerah, untuk melakukan reforcusing anggaran dengan tujuan penanganan Covid-19, berdasarkan instruksi presiden No: 4 Tahun 2020 tentang reforcusing kegiatan realokasi anggaran,

Oleh karena itu tidak ada lagi alasan pemerintah Daerah untuk tidak menjalankan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 karena keterbatasan anggaran.

Pemerintah kabupaten Labuhanbatu juga telah membuat kebijakan dengan menetapkan peraturan Bupati Labuhanbatu tentang penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.

Maka dari itu diperlukannya kerjasama dan peran serta ASN yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan juga sebagai pelayan publik harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan menurut Keputusan Bupati no: 43 Tahun 2020 ucap Bupati Andi, “jaga kebersihan tangan dengan mencuci pakai sabun dan air mengalir, jangan menyentuh area wajah sebisa mungkin, seperti hidung mata dan mulut, terapkan etika batuk dan bersin dengan cara tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam, menggunakan masker, jaga jarak,isolasi mandiri jika merasa badan tidak sehat, jaga kesehatan didalam rumah dan luar rumah dengan berjemur di sinar mentari pagi selama beberapa menit, sebut Bupati.

Diakhir cacara Bupati Labuhanbatu menyerahkan santunan kepada 16 orang ASN Purna tugas dan bantuan kemalangan kepada tiga orang ASN.

Di upacara itu juga dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MA.Para Asisten, OPD dan staf.(Damanik/red),

By admin

-+=