Tangerang, Skalainfo.net|Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta memasang ratusan spanduk wajib memakai masker untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta, Senin, 07/09/2020.

“Pemasangan spanduk “Ayo Pakai Masker” tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H.

 

Ia menjelaskan, bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan program Pemerintah dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo berupa Himbauan “Ayo Pakai Masker” merupakan salah satu Instruksi yang tertuang dalam Inpres Nomor : 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin & penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan & pengendalian COVID-19.

“Untuk itu kami menegaskan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan” jelasnya.

 

Menurutnya, pemasangan spanduk  “Ayo Pakai Masker” juga bertujuan dalam rangka pendisiplinan menuju tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman COVID-19, pungkasnya. (Red/Novi).

By admin

-+=