Banyumas,Skalainfo|Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan mengadakan patroli dan penjagaan ketat oleh warga disetiap gang-gang masuk ke pemukiman. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menghantui masyarakat dunia. Pembatasan ini dilakukan untuk memantau aktivitas keluar masuk warga sekitar. Orang yang dianggap asing serta warga yang bepergian dari luar wilayah akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Setiap warga yang masuk terutama warga asing dan warga yang  telah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, wajib melaporkan diri kepada petugas gugus tugas atau kepala Dusun setempat untuk kemudian didata dan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari.

‘’Pendataan tersebut berupa pemeriksaan identitas diri serta membuat surat pernyataan untuk siap mengkarantina diri berada didalam rumah dan mengurangi aktivitas serta menjaga jarak dengan anggota keluarga nya. Dan bilamana melanggar maka akan dikarantina paksa oleh petugas terkait’’.

Beberapa angkutan travel dari daerah terjangkit, yang membawa warga yang masih melakukan mudik dilakukan pencegatan di pos pemeriksaan berlapis. Untuk kemudian warga tersebut diwajibkan mencuci tangan dan mencuci muka serta diberikan masker untuk dipakai. Kendaraan travel dilarang memasuki jalan gang, dan Hanya di ijinkan berhenti sampai dipersimpangan jalan protokol saja. Kemudian warga tersebut dijadikan ODP dan wajib melakukan cek kesehatan di dinas kesehatan setempat, serta warga tersebut menjalani pemantauan secara intensif semasa karantina.

Pembatasan tersebut dilakukan mulai dari tingkat RT. Hal ini merupakan langkah yang dirasa lebih tepat dan berharap dapat memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Pihak gugus tugas pun memberikan data ODP kepada dinas kesehatan setempat untuk kemudian dihubungi dan diberikan arahan-arahan untuk tetap tenang dan tetap menjaga jarak dari keluarga, karena di Khawatirkan menjadi Carier/pembawa virus corona.

Patroli dan penjagaan dilakukan sepanjang siang dan malam secara bergantian serta beberapa warga ada yang berkeliling ke area sekitar kampung guna menjaga dari segala sesuatu yang dapat merugikan, seperti pencurian dan lain-lainnya. Dari perbincangan dengan Kepala Dusun Cirangkong (Bapak Agus Priudin) mengatakan bahwa Pembatasan tersebut dirasa sudah tepat dan berharap warga dapat mematuhinya dengan baik. Karena dengan pembatasan dan kesadaran masyarakat serta kedisiplinan terhadap aturan dapat memeperkecil bahkan dapat memutus penyebaran covid-19 ini, Ucap Agus Priudin.

Kegiatan penjagaan dan pemantauan bukan hanya dilakukan oleh gugus tugas corona saja, namun mereka bekerjasama dengan Hansip, Pemuda Pancasila, Babinsa dan elemen masyarakat lainya. Didesa ini sampai tanggal 24/04/2020 belum ada satu warga pun yang terkena positif virus corona, namun jumlah ODP semakin hari semakin bertambah karena kebanyakan dari mereka adalah para perantau yang melakukan mudik lebih awal dari tempat kerja nya. Dengan karantina mandiri secara tertib, diharapkan ODP tersebut dapat terbebas dari statusnya. Sejauh ini para ODP masih dinyatakan sehat seperti sedia kala dan dapat dipastikan akan terbebas dari status ODP nya dan terbebas pula dari pandemic covid-19 ini, Pungkasnya. (Red/Siswo Hardono).

By admin

-+=