Jakarta, skalainfo.net |  Sekjen presidium adat Nusantara ( Manguni) Angel Nancy Angela Handriks dan sejumlah Elemen merah putih kan Mahkamah Agung dalam perjuangan aksi bersama ,di dampingi 20 team Lowyer untuk memenangkan gugatan uji materi peraturan bersama 2 menteri ( SKB 2 Menteri ) no 8,9 tahun 2006 tentang pembangunan rumah adat -pasal 13 .14 ,jalan merdeka raya Utara no 9 pukul 13:00 Jakarta pusat (03/03/2020)

Presidium Rakyat menggugat (PRM ) ini adalah wadah perkumpulan pemerhati Bangsa dari lintas Agama yang siap membela ,Kasta derajat , agama, yang mau bergerak dan berjuang bersama demi keutuhan NKRI

Dalam jumpa pers Angel Nancy Handriks presidium Adat Nusantara menjelaskan presidium rakyat mengugat ini adalah wadah  bukan hanya satu golongan aja banyaknya elemen bergabung ,kami meminta supaya SKB 2 menteri ini pasal 13.14 di cabut Karana kami dari Minahasa , kami mewakili teman – teman dari Minahasa mengalami yang namanya intoleran,”ungkap Nancy

Adapun SKB yang dipermasalahkan  dari elemen presidium adat Nusantara meminta untuk di cabut dan merupakan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 9 tahun 2006  tentang pedoman pelaksanaan Tugas Kepala dan Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan Umat beragama,”tandasnya,
(Nov/red)

By admin

-+=