Sumatera Barat, skalainfo.net | Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berbeda dengan Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Misalnya dalam pengisian Formulir A (Form A). Pada Pilkada Tahun ini penggisian Form A dilakukan secara online (daring). Tersebab itu, Bawaslu Agam melakukan supervisi dan monitoring (sumon) ke Panwascam Matur Sumatera Barat pada Minggu, (9/2/2020).

Anggota Bawaslu Agam, Okta Muhlia mengatakan, sumon ini penting untuk memperkuat kinerja Panwascam Matur dalam menghadapi Pilkada 2020. Sehingga materi lain yang berkaitan dengan Pilkada juga dibahas.

“Selain materi tata cara pengisian Form A daring, pada sumon kali ini kami juga memberikan materi berkaitan dengan tata kelola organisasi dan penanganan pelanggaran Pilkada 2020,” katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu Agam itu menambahkan, sumon ini juga sebagai salah satu persiapan Panwascam se-Kabupaten Agam untuk merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa. Hal itu berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu RI.

“Tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dimulai pada 10 Februrari 2020, untuk lebih lanjut masih menunggu arahan dari pusat,” ujar Okta.

Hal senada juga diutarakan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Agam, Iska Asmarni, dikatakannya perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih mampu dan siap menghadapi dinamika dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Harapannya, Panwaslu Kelurahan/Desa nanti dapat menguasai teknologi sehingga kerja pengawasan Pilkada berjalan sesuai harapan,” ucap Iska.

Sementara itu, Ketua Panwascam Matur, Muslir mengungkapkan, sumon yang dilakukan Bawaslu Agam diharapkan bisa mempercepat proses kerja dalam Pilkada 2020. Meski begitu, lanjut Muslir, Panwascam Matur masih membutuhkan sumon berikutnya.

“Ini baru tahapan awal Pilkada 2020 yang dihadapi Panwascam Matur, masih ada tahapan-tahapan berikutnya. Sehingga kami masih membutuhkan arahan dari kabupaten,” tandasnya.

Sebelumnya, Panwascam Matur juga sudah melakukan pengawasan terkait dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Matur. Muslir berharap, melalui sumon ini bisa menghasilkan Panwaslu Kelurahan/Desa yang berintegritas. Sehingga melahirkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

(why/red)

By admin

-+=