Jakarta, skalainfo.net | Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Dodi Halomoan mengatakan, awalnya pada hari Selasa 28 Januari 2020, sekira jam 13.00 WIB, sewaktu Tim melintas di Daerah Wilayah Hukum Jakarta Barat, Tim mendapatkan laporan dari seorang masyarakat mengatakan bahwa ada 3 orang laki-laki yang membuat resah dan diduga melakukan pemerasan di Perumahan Taman Semanan Indah Blok B2 No 1 RT 02/12 Kalideres Jakarta Barat.
“Tim yang mendapati laporan tersebut bergegas menuju lokasi dan mengamankan tiga orang pelaku yang mengaku berinisial MN, MI dan SM,” ujarnya, Rabu (29/01/2020).
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan, dugaan awal mereka (pelaku) debt Colector,” Imbuhnya.
( Red )