Makassar, skalainfo.net | menjelang awal pergantian tahun 2020, Lembaga Anti Narkotika Sulawesi Selatan terus melakukan inovasi gebrakan gebrakan yang memicu antusias masyarakat Sulawesi Selatan khususnya warga kota Makassar untuk terlibat dalam aksi nyata bersama DPD LAN SUL-SEL  memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan

Kali ini gebrakan yang luar biasa di lakukan oleh lembaga fenomenal ini, yakni DPD LEMBAGA ANTI NARKOTIKA SULAWESI SELATAN membuat nota kesepahaman atau   Memorandum of Understanding  (MOU) bersama KEJAKSAAN TINGGI PROVINSI SULAWESI SELATAN.

Dalam agenda pertemuan sakeral tersebut, turut di hadiri, Ahmad Anggi Raksanjani (ketua DPD LAN SUL-SEL), Andi Sultan (sekretaris DPD LAN SUL-SEL) Alimuddin (KABID WRC SUL-SEL), Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum (KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN),  Yudi Indra, G, SH, MH (Asisten Tindak pidana Umum KAJATI SUL-SEL) dan para KASI KAJATI SUL-SEL.

Adapun salah satu isi poin penting nota kesepahaman atau  Memorandum of Understanding (MOU) yang di teken oleh Ahmad Anggi Raksanjani (KETUA DPD LAN SUL-SEL) bersama Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum (KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN), yakni kemitraan dalam aksi bersama penanggulangan penyuluhan sosialisasi bahaya narkoba di Sulawesi Selatan.

pada kesempatan tersebut, Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum (KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN) turut menyampaikan komentar kepada awak media, “dengan lahirnya Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MOU) antara DPD LAN SUL-SEL DAN KAJATI SUL-SEL, kami yakin ini akan menjadi awal cikal bakal turunnya tingkat kejahatan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan”

Tak luput dari perhatian para awak media, ketua DPD LAN SUL-SEL juga ikut menyampaikan komentar, “Alhamdulillah, berkat doa seluruh teman teman, kami sudah bisa sejauh ini, dan tentu ini adalah awal gerbang pintu kami melangkah, untuk menyelematkan para korban kejahatan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan” Ucap sapaan Bang oki.

(Muji/red)

By admin

-+=