Tangsel, Skalainfo| Terhitung Tahun 2019 ini Pemerintah Pusat telah menggulirkan dana bantuan Kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun payung hukum yang digunakan UU. APBN termasuk ketentuan yang sudah di buat dan di atur oleh daerah masing-masing baik Pergub atau Perwal.
     
Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, mengacu dari aturan yang sudah ada ternyata sampai di awal Desember ini sudah mampu memaksimalkan anggaran tersebut.

Di sesuaikan dengan program yang jelas hanya bisa di gunakan untuk kegiatan pelatihan dan sosialisasi di warganya.
    
Harun., S.Sos Lurah Rawa Buntu, yang di konfirmasi berkaitan dengan bantuan dana Kelurahan di wilayahnya, sebelum keberangkatan Umrah ke Tanah Suci yang tepat berbarengan dengan 100 Pegawai dan karyawan di lingkup Pemerintahan Tangsel yang baru-baru ini dilepas oleh Walikota Hj. Airin Rachmi Diani di Aula Pemkot Tangerang Selatan.
    
Menurutnya, selain anggaran sebesar 388 juta yang di gunakan, pengelolaannya sudah melalui prosedur sebagai pengelola anggaran pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) dengan menduduki 3 orang kepala seksi (kasi) yang sudah termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
    
Kegiatan sosialiasi atau penyuluhan begitupun dengan pelatihan sudah di jalankan seperti pelatihan di tingkat Karangtaruna para Kader dan Ibu-ibu PKK yang kedepan kita akan bisa lihat hasillnya.

Yang tentunya secara bertahap kita akan terus lakukan dengan pelatih dan instruktur yang berpengalaman, Tuturnya (Red/doe/ric).

By admin

-+=