Tangsel, Skalainfo| Tak sampai sebulan akhirnya dua pelaku yang menggagahi’ sebut namanya (NMY) dibekuk team Vipers, atas laporan M. Jainudin kakak korban sendiri, karena melihat prilaku adik kandungnya aneh, setelah didesak terus (NMY) terpaksa menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. Dalam konfrensi pers Polres Tangerang Selatan Selasa 16/7/2019.

Kapolres Tangsel, AKBP. Ferdy Irawan, S.IK., MS.i, didampingi Kasat Reskrim AKP. Muharram Wibisono Adi P, SH., S.IK, Kanit PPA Iptu. Sumiran, SH, dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono, menerangkan.

“Berawal dari pertemanan di sosmed lama-kelamaan menjadi akrab dan pada akhirnya membuat janji pertemuan di suatu tempat TKP di sebuah gubuk tidak terpakai sekitar wilayah Reni Jaya Kecamatan Pamulang Kota Tangsel”.

Tersangka yang berinisial JP (19) dan SB (22). Kedua pelaku profesinya sebagai tukang Laundry dan tukang antar air Galon.

“JP dan korban sudah berpacaran selama 4 bulan, yang awal perkenalannya lewat sosmed,” Terang AKBP. Ferdy Irawan selaku Kapolres Tangsel.

Pada saat kakak korban menanyakan (korban) apa saja yang dilakukan beberapa hari tidak pulang, kemudian (korban) menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh (JP) dan (SB). Mendengar ungkapan (korban) tersebut, kakak korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Selatan.

“Ketika kejadian, menurut keterangan Kapolres, pelaku JP dan temannya membujuk dengan setengah terpaksa”.

“Yang melakukan pertama kali setubuhi (korban) adalah rekan pacar daripada korban, kemudian barulah pacar korban yang melakukan,” Pungkasnya. (Red/Team/Gembul).

By admin

-+=