Tangsel, Skalainfo| Dampak dari galian yang berada tepat di jalur trotoar gorong-goroang, menimbulkan lubang besar diwilayah RT. 03/09 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 14/07/2019, sehingga warga sekitar akan menguruk kembali.

Peruntukanya, lubang yang bakal dipasang pondasi untuk banner/reklame bilboard ukuran 5×10 meter, dari sebuah perusahaan periklanan PT. Ghigha Kompania (GK).

Sementara itu ditempat terpisah SF, seorang perwakilan dari warga mengatakan, bahwa PT. (GK) berdalil dengan mengatas namakan pribadi Sekda Tangsel mengklaim telah mendapatkan ijin.

“SF, jawab hal tersebut merupakan urusan PT dengan pejabat yang diatas’ tapi kan aturan mainnya musti harus dari bawah, ijin lingkungan dari kami yang disekitar sini yang berdampak langsung jika terjadi musibah,” Ungkap SF, saat di lokasi didampingi warga lainnya.

Menurutnya, para warga beranggapan alangkah kejamnya Pemkot Tangsel bila hal ini dipaksakan.

“Apakah warganya disuruh mati semua,” Tuturnya.

SF, menambahkan sembari menyindir, janganlah semata-mata karena kepentingan pengusaha saja, lalu Pemkot mengorbankan masyarakat kecil.

“Tolong di evaluasi kembali perijinan dan prosedurnya agar kiranya disosialisasikan dengan benar,” Ucapnya.

Sementara itu, masih di lokasi yang sama, Doni yang mengaku sebagai Personalia PT. GK, bersikukuh telah mengantongi IMB dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangerang Selatan.

“Kan sudah difasilitasi oleh RT/RW ada pertemuan di Kantor Kelurahan dan pihak perusahaaan juga datang,”.

Jawab Doni sembari mengaku tidak tahu menahu rekomendasi persetujuan itu apakah juga melibatkan langsung para RT/RW, dan warga RT. 03, Katanya. (Red/Team/Gembul).

By admin

-+=