Jakarta, Skalainfo| Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, S.IK., M.Si mengatakan, kegiatan rekonstruksi yang menghadirkan tiga tersangka digelar di lokasi kejadian, dengan memperagakan sebanyak 14 adegan.

Dalam adegan ke 11 jelas pelaku (Dh) langsung mengayunkan sebilah Celurit bergagang kayu warna orange kearah korban hingga korban tersungkur ketanah.

“Rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut. Penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Ujar Dimitri, Selasa 12/03/19.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula korban Ivan (22 ) bersama 2 teman lainnya selesai menonton acara dangdut bersama rekannya pulang berjalan kaki setibanya di Jalan Daan Mogot, korban bersama 2 rekannya tiba-tiba dipepet oleh 5 orang pelaku yang berboncengan 2 sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran kemudian pelaku menggeledah badan korban, namun korban memberontak.

Kemudian salah satu pelaku menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk pada dada kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, usai membunuh korbannya, para pelaku melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban. (Red/Humas Polres Jak-Bar).

By admin

-+=