Jakarta, Skalainfo| Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan meluncurkan website BinWin atau bimbingan perkawinan untuk calon suami atau isteri. 

“Website BinWin dibuat agar bisa membimbing para calon pasangan suami istri mengerti panduan-panduan pernikahan serta aturan-aturan yang ada. Website ini dihadirkan penjelasan seberapa penting alat reproduksi manusia,” Jelas Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra dalam Rapat Koordinasi  Peningkatan Kesadaran Remaja dan Kelompok Usia Nikah dalam Memahami Fungsi-Fungsi Keluarga, di Jakarta, Kamis 21/02/2019.

Menurut Ghafur, persiapan peluncuran website BinWin mendekati final. “Kementerian atau lembaga terkait sebagai pengelola website  atau admin pengelola, memasukkan dan mengawasi konten yang selanjutnya akan dibuat Surat Keputusan Kementerian Agama,” Ungkapnya.

Selain itu, Ghafur merekomendasikan kepada kementerian dan lembaga terkait agar segera mengirimkan materi-materi bimbingan perkawinan kepada tim Kementerian Agama sebagai admin utama pengelola website. 

“Penyusunan website Bimwin sangat penting jika dilihat dari sisi ketercakupan anggaran dan jangkauan yang lebih luas,” Ujarnya.

Sementara, Abdul Fattah, dari Kemenag menyampikan persiapan launching Website BinWin. Menurut Fattah Website Binwin secara langsung akan mendukung Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

“Kami akan mempersiapkan admin-admin di setiap website dan mendukung berjalannya proses pembuatan Website Binwin ini. Kami juga mengharapkan aadanya fitur-fitur baru dalam website ini,” Tambahnya.

Menurut Fattah, website itu tidak hanya untuk agama Islam saja. “Nanti di dalam Website Binwin ini akan ada panduan pernikahan dari berbagai macam agama yang ada di Indonesia,” Ungkapnya.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kemenko PMK itu dihadiri perwakilan dari Kementrian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Negara PPPA, dan BKKBN. (Red/Humas Kominfo).

By admin

-+=