Jakarta, Skalainfo| Seorang Pria pemuda berinisial PI (24) gelap mata hingga membunuh bapak kandungnya sendiri. Pangkal masalahnya begitu sepele, PI tak terima ditegur bapaknya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa 29/1/19 sekitar Pukul 15.30 WIB, di Jalan Kapuk Sawah RT. 10/12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa bermula saat PI terlibat cekcok dengan temannya, Udin.
“Pelaku bersama saksi bernama Udin dan Yudi berada di pos RT. 11/12 sedang minum minuman keras (miras) jenis anggur Orang Tua. Sambil minum anggur, pelaku membantu Udin servis TV milik saksi Joyo yang rumahnya ada di depan pos RT. 11/12,” Kata Khoiri menjelaskan saat press conference Di polres metro Jakarta Barat, Kamis 31/1/2019.
Menjelang magrib, PI tiba-tiba mengeluh ke Udin. “Kalau nyervis yang bener dong, lihat-lihat orang,” Kata Khoiri menirukan omongan PI.
Udin yang tidak terima atas ucapan PI membalas dengan makian. Dia juga menoyor kepala dan menendang PI.
“Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan,” Ucap Khoiri.
Kemudian datang bapak kandung PI, Abdurachman bin H Sadin (60). Abdurachman menegur PI saat tahu anaknya itu tengah minum miras.
Setelah itu Abdurachman berjalan pulang. PI menyusul dan langsung menemui bapaknya yang sedang ada di dapur rumah.
PI merasa kesal karena bapaknya malah membela Udin. Dia lalu melampiaskan emosinya dengan membacok bapaknya menggunakan celurit.
“Sesampainya di rumah, pelaku yang tak terima ditegur korban, lalu mencari korban yang sedang berada di dapur. Selanjutnya pelaku mengatakan ‘Kok Bapak belain orang lain bukan belain anak sendiri’. Lalu dijawab oleh korban dengan mengatakan ‘Sama aja kalian berdua juga’,” Tuturnya.
“Pelaku yang tak terima jawaban dari korban langsung mengambil senjata tajam jenis celurit dan langsung mengayunkan celurit satu kali ke arah korban,” Sambung Khoiri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku PL ini positif menggunakan Narkoba jenis Sabu, dimana dari keterangan pelaku menggunakan narkoba jenis sabu sudah 6 bulan. Tutur Khoiri. (Red/Humas Polres Jak-Bar).