Jakarta, Skalainfo| Kanit Lantas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono, SH bersama Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah, SH., MM memberikan arahan kepada 45 orang baik penonton maupun pelaku balap liar yang terjaring operasi balap liar malam hari di kawasan CNI, Puri Kembangan, Sabtu 26/01 malam.

“Sebanyak 45 orang yang terjaring operasi balap liar melaksanakan hormat bendera di halaman Polsek Kembangan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” Ujar AKP Hartono, Minggu 26/1/2019.

Dirinya juga memberikan arahan antaranya stop pelanggaran, stop kecelakaan, karena terjadinya kecelakaan di awali dari pelanggaran.

Selanjutnya, Slogan Lalulintas diucapkan oleh 36 orang yang terjaring balap liar yakni Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan.

Arahan juga diberikan Panit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi Adiansyah agar mereka tidak lagi melakukan balap liar.

“Kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan disertakan STNK, BPKB. Dan plat nomor agar dipasang kembali yang telah dilepas sehingga menjadi motor seperti semula bukan trondol lagi,” Pungkasnya. (Red/Humas Polres Jak-Bar).

By admin

-+=