Oleh : Dede Farhan Aulawi
Jakarta, Skalainfo| Perjalanan ke luar Negeri saat ini sudah bisa dilakukan oleh banyak orang Indonesia, karena ongkos penerbangan semakin murah dan kemampuan bahasa asing semakin baik, serta adanya keperluan pribadi atau tuntutan tugas pekerjaan ke luar negeri.
Sama–sama ke luar Negeri, tetapi ada sesuatu yang berbeda ketika keberangkatan ke luar Negeri itu untuk tujuan ibadah. Salah satunya perjalanan Umrah ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Kalau ke luar Negeri dengan tujuan selain ibadah, di Negara tujuan seringkali fikiran kita disibukkan oleh urusan–urusan pekerjaan misalnya, tapi saat ke luar Negeri dengan tujuan ibadah, biasanya fikiran kita fokus untuk beribadah dalam mencari ridlo-Nya. Aamiin YRA.
Ibadah umroh sering disebut juga dengan istilah Haji kecil, dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tgl. 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah. Ada persamaan dan ada perbedaan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan umrah.
Perbedaannya terletak pada waktu dan tempat pelaksanaan ibadah. Umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kecuali waktu-waktu yang dilarang, dimulai dengan berihrom dan niat dari tempat miqot yang ditetapkan dan melakukan Thawaf, Sa’i serta Tahalul di Masjidil Haram.
Dalam ibadah umrah tidak ada syariat Wukuf dan Mabit sehingga tidak diperlukan pergi ke Arafah, Mina dan Muzdalifah. Dalam ibadah Haji ketiga tempat tersebut wajib dikunjungi karena termasuk rukun dan wajib Haji.
Ibadah Umroh disyariatkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad Shalallaahu Alaihi Wasalam karena memiliki keistimewaan dan Fadillah yang sangat besar bagi kita. Beberapa contoh keutamaan dan Fadilah Ibadah Umroh tersebut adalah Kaffaroh atau penghapus dosa, sebagaimana dinyatakan dalam hadist bahwa, “Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai Kaffarat (penghapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang Mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga.
”HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah, Lihat Shahih At-Targhiib No. 1096″.
Di samping itu, Haji dan Umroh merupakan jihad bagi para wanita dan orang yang lemah. Hal ini termaktub dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, ‘Aisyah berkata : “Aku bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’
Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) Haji dan Umrah’. (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih At-Targhiib No. 1099). Dan dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, dari Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam, beliau bersabda: “Jihad orang yang tua, orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah.”
Pada hakikatnya seluruh jamaah haji dan umroh itu adalah tamu-tamu Allah SWT. Banyak orang yang secara materi mampu berangkat ke Tanah Suci kapan saja, tetapi jika Allah belum memanggilnya, belum tentu orang tersebut tergerak hatinya untuk berangkat ke tanah suci.
Ada juga yang sebaliknya, secara materi mungkin belum mampu, tapi saat Allah sudah memanggilnya, dia bisa berangkat dengan perantaraan siapa saja. Banyak contoh–contoh nyata terkait masalah ini. Di sana juga ada tempat–tempat yang mustajabah, jadi In Sya Allah permohonan do’a kita akan diijabah oleh Allah SWT.
Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam sabdanya, “Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah, maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya,” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Orang-orang yang sedang berhaji atau berumroh, adalah tamu-tamu Allah dan para peziarah rumah-Nya. Jika mereka meminta dari-Nya sesuatu, niscaya Ia akan memberi kepada mereka. Dan jika mereka memohon ampunan dari-Nya, niscaya Ia akan mengampuni mereka.
Dan jika mereka berdoa kepada-Nya, niscaya Ia akan mengabulkannya. Dan jika mereka bersyafaat (memintakan sesuatu untuk orang lain) kepada-Nya, niscaya Ia akan menerima syafaatnya” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Itulah beberapa contoh keistimewaan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Tentu bukan hanya itu, dan pasti banyak keistimewaan lain. Namun demikian dalam menjalankan ibadah tentunya tidak semata–mata berorientasi pada keistimewaannya saja. Intinya laksanakan semua kewajiban itu dengan baik, ikhlas dan sabar semata–mata karena keimanan dan ketaqwaan kita pada Allah SWT.
Godaan pasti ada, ujian dan cobaan datang menghampiri, namun semua akan kembali pada kesungguhan ikhtiar dalam mendekatkan diri pada Allah SWT. Jika kita bisa melewati semua ujian dan cobaan dalam memenuhi undangan dan panggilan Allah SWT, In Sya Allah kita pun bisa menikmati keindahan dan kenikmatan dalam beribadah itu sendiri.
Semoga yang sudah berkesempatan Ibadah Haji atau Umrah, diterima seluruh amal ibadahnya. Dan bagi yang belum berkesempatan, semoga Allah segera memanggilnya dan memperoleh kelapangan rejeki untuk melaksanakannya, serta kita semua digolongkan menjadi hamba–hamba yang diridloi-Nya. Aamiin YRA. (Red).