Tangerang, Skalainfo| Malam ini hari Senin Dini hari 21/1/2019 pukul 01.00 Wib, telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi Anggota Personil dari Polsek Batu Ceper. Adapun sebelum melaksanakan “OPS Cipkon” personil berkumpul terlebih dahulu untuk melaksanakan apel di lapangan kantor Komando Polsek Batu ceper.

Jl. Daan Mogot Km. 21 No. 289 Kelurahan Batu Ceper, Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang, lalu kemudian mendengarkan arahan dan atensi dari Pimpinan, untuk penanggung jawab di pimpin oleh Pawas Bapak Iptu Suharto, S, Sos, sedangkan untuk jumlah Personil yang telah melaksanakan OPS Cipkon sebanyak 11 orang.

Adapun sasaran utama Operasi Cipta Kondisi, ini adalah para pelaku kejahatan yang akan mengincar para warga masyarakat di waktu malam hingga waktu dini hari. Mereka beroperasi tidak mengenal waktu setiap saat warga lengah di situlah para pelaku beroperasi.

Seperti pelaku begal dan pelaku (3C) Curat, curas dan curanmor. Pelaku pengguna senjata api, peredaran Narkoba, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dan para pelaku tindak kriminalitas Guantibmas lainnya, kegiatan operasi OPS Cipkon ini di lakukan dengan cara mobil berkeliling wilayah Batu Ceper.

Setelah berputar lingkar wilayah memantau wilayah dengan cara Berpatroli Biru dan sesekali membunyikan sirene agar warga masyarakat bisa mengetahui kehadiran para anggota personil Polsek batu ceper.

Dengan selang waktu tidak berapa lama setelah berpatroli biru maka tibalah saatnya untuk melakukan Operasi Cipta Kondisi terhadap para pengguna jalan di Jl. Maulana Hasanudin, setelah Jembatan Ampera RT. 02/01 Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Kegitaan berlangsung untuk memeriksa surat-surat kendaraan dan lain-lainya, bahkan pemeriksaan identitas. Ada hal yang menjadi atensi Pimpinan yaitu para pengendara Driver supir Bus trayek antar kota yang membandel.

Mereka telah melanggar peraturan rambu-rambu lalu lintas (jalur perboden) yang berada di jembatan Ampera Poris Gaga Jl. Maulana Hasanudin. Para supir memotong jalan yang seharusnya melewati jalur utama Daan Mogot arah Tangerang Kota akan tetapi mereka memotong jalan pintas lewat jalur perboden tersebut menuju Terminal Poris Plawad.

Dengan sigap para petugas Lersonil dari Polsek Batu Ceper mengambil tindak tegas berupa tilang. Dan hal hasil anggota Personil memberikan peringatan lisan kepada supir bus tersebut dengan berupa teguran dan menilang para supir bus agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Dan bagi bus antar kota tersebut dilarang keras untuk melewati jalur Jl. Maulana Hasanudin. Untuk jumlah 4 bus yang di tilang sebanyak 4 lembar STNK bus. Pelanggaran lainnya adalah 1 truck berkapasitas muatan berlebihan dan di tilang 1 buah STNK.

Untuk situasi wilayah menurut pemantauan para Personil Polsek Batu Ceper di laporkan untuk situasi aman dan kondusif, para tim OPS Cipkon yang bertugas tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan. (Red/Humas Polsek Batu Ceper/Eko).

By admin

-+=