Bogor, Skalainfo| Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin, berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abu Bakar Ba’asyir dari LP. Teroris Gunung Sindur, Bogor.

Abu Bakar Ba’asyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah saatnya Ba’asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Ba’asyir harus di bebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

Ba’asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abu Bakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abu Bakar Ba’asyir di LP. Gunung Sindur.

Semua pembicaraan dengan Ba’asyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Ba’asyir dari penjara.

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan”. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Ba’asyir. Penangkapan Ba’asyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa Pemerintahan SBY.

Pembebasan Ba’asyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Ba’asyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” Ucap Baasyir.

Yusril datang ke LP. Gunung Sindur ditemani Dr. Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP. Keluarga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abu Bakar Ba’asyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Ba’asyir. ***

By admin

-+=