Jakarta, Skalainfo| Dua remaja di bawah umur yakni H (14) warga Kampung Duri RT. 08/14 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat dan MN (16) warga Jl. kyai Abdul Hamid No. 5 b, Duri Kosambi, Kelurahan Semanan, Kalideres, di amankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka ditangkap lantaran terlibat aksi tawuran di Jl. Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu 22/12/18 dini hari tadi.

Ketika ditemui, Bripka Empry selaku Katim 3 Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan, saat itu ia bersama enam personil anggotanya melaksanakan Patroli rutin di wilayah hukum Jakarta Barat, kemudian mendapati sekumpulan remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.

Bripka Empry bersama anggotanya langsung sigap membubarkan aksi tawuran itu. Akibatnya, puluhan remaja dibuat kocar kacir setelah mengetahui kedatangan anggota Tim Pemburu Preman yang hendak membubarkan aksi tawuran tersebut.

“Dari tawuran itu, kami mengamankan dua remaja berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang,” Jelas Bripka Empry, Minggu 23/12/18.

Akibat dari kejadian itu, dua pelaku yang di amankan digelandang ke Mapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red/Humas Polres Jak-Bar).

By admin

-+=